PA Takalar Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di 3 Wilayah Kelurahan/Desa

Pada Hari Senin ,27 Oktober 2025 PA Takalar melakukan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 233/Pdt.G/2025/PA.Tkl di Wilayah Kelurahan Bajeng, Kelurahan Kalabbirang dan Desa Sawakung Beba.

Proses Pemeriksaan Setempat terhadap objek sengketa dipimpin langsung oleh Hakim YM. Andi Muhammad Galib, S.H.., M.H, dan YM. Ahmad Fadhil Nur, S.H. yang di dampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Ismawaty, S.Ag., dan Jurusita Bapak Nurdin beserta para pihak terkait beserta pihak Kelurahan Terkait.

