Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Takalar Kelas || Terima Kasih Telah Membantu Kami Dengan Tidak Memberi Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun Juga Demi Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1061

                      BIAYA HAK-HAK KEPANITERAAN (HHK)

                                Sesuai dengan PP Nomor 5 tahun 2019

 

Hak-Hak Kepaniteraan
Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama 30.000
Pendaftaran Perkara Tingkat Banding 50.000
Pendaftaran Perkara Kasasi 50.000
Pendaftaran Perkara PK 200.000
Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat / Pemohon/Pelawan 10.000
Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat/ Termohon/Terlawan 10.000
Redaksi 10.000
Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat /Pemohon/Pelawan 10.000
Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat /Termohon/Terlawan 10.000
   
Hak-Hak Kepaniteraan Lainnya  
Pembuatan Akta Banding, Kasasi dan PK 5.000
Inzage 5.000
Pembuatan Surat Kuasa 10.000
Pembuatan Surat Kuasa Insidentil 10.000
Pencatatan Sita 25.000
Pencatatan Eksekutif 25.000
Lelang 25.000
Penyerahan Salinan Putusan / penetapan perlembar 500
Uang Leges Putusan / Penetapan 10.000
Akta / termasuk Akta Cerai 10.000
Memperlihatkan Surat-Surat yang tersimpan di Kepaniteraan 10.000

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Takalar

Jl. Pangeran Diponegoro No. 5 Kelurahaan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar - Sulawesi Selatan

Telp: (0418) 21022/                      Fax: (0418) 21022
Website : pa-takalar.go.id,              Webmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.     

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Info Perkara & Media

TIM IT Pengadilan Agama Takalar @2025