Rapat Koordinasi Pengadilan Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar kembali menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh jajaran pimpinan Pengadilan Agama sewilayah Sulawesi Selatan. Acara digelar pada Rabu, 30 April 2025 bertempat di Hotel Dalton, Kota Makassar. Rakor dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Tinggi dan pejabat struktural Pengadilan Tinggi Agama Makassar serta Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Sulawesi Selatan. Dalam hal ini Wakil Ketua PA Takalar YM. Ibu Nur Akhriyani Zainal, S.H., Sekertaris Ibu Ardiyana, S.Sos., M.M., Panitera Ibu Siti Khuzaimatin, S.Sos., S.H.I. berkesempatan mengikuti kegiatan ini dengan seksama.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Khaeril R., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sedianya rapat koordinasi dilaksanakan diawal tahun, akan tetapi karena adanya kegiatan laporan tahunan di bulan februari, kemudian adanya efesiensi anggaran dan libur hari raya idul fitri sehingga rakor baru dapat dilaksanakan hari ini.
Sambutan yang diberikan oleh KPTA Makassar sangat singkat, dilanjutkan dengan rapat koordinasi diawali dengan pembinaan langsung oleh KPTA Makassar dengan memaparkan beberapa kebijakan PTA Makassar tahun 2025, antara lain pelaksanaan PTWP MA Cup akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 di Malang dirangkaikan Munas IKAHI sehingga seluruh pengadilan agama sewilayah Sulawesi selatan akan akan turut berpartisipasi aktif, rencana pelaksanaan PTA Cup tahun 2025 rencananya dilaksanakan pada bulan Mei 2025 dan tidak hanya lomba tenis akan tetapi kegiatan olahraga lainnya seperti volley, tenis meja dan karaoke dapat di pertandingankan agar semua orang dapat berpartisipasi. Dan jadual PTA Cup ini harus terjadual setiap tahunnya. Dan tahun 2025 peningkatan kualitas putusan dimana berita acara sidang dan putusan harus sesuai.
Dalam rapat koordinasi ini dibentuk tiga komisi yang masing-masing membahas permasalahan bidang teknis yudisial, teknis administrasi perkara dan kesekretariatan. Selanjutnya dilakukan pleno hasil pembahasan komisi.