Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Takalar Kelas || Terima Kasih Telah Membantu Kami Dengan Tidak Memberi Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun Juga Demi Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 162

Sidang Keliling Luar Gedung PA Takalar di Desa Kalenna Bontongape

 

WhatsApp Image 2025 05 06 at 10.31.09

 

Selasa, 06 Mei 2025, Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Takalar telah mengadakan sidang keliling di beberapa desa di wilayah Kabupaten Takalar. Sidang keliling ini merupakan program inovatif yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan Peradilan Agama. berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Takalar Nomor : 117/KPA/ST.HK2.6/V/2025 Tanggal 05 Mei 2025, Sidang kali ini diadakan di Desa Kalenna Bontongape, Kecamatan Galesong. Adapun Tim Sidang yang ditugaskan berjumlah 7 orang , Yaitu YM. Ibu Rini Fahriyani Ilham, S.H.I., M.H. Sebagai Hakim Tunggal, Bapak Subhan, S.H., M.H. sebagai Panitera, Bapak Nurdin sebagai Jurusita, Ibu Ardiyana, S.Sos., M.M. sebagai Administrasi, Bapak Afif M. Nur, S.Kom. sebagai Pengamanan, Sdr. Risqah Yulia Arianti, A.Md. sebagai Jurusumpah dan Sdr. Ahmad Nur Alamsyah, S.H. sebagai Pengemudi.

WhatsApp Image 2025 05 06 at 10.31.08

Dalam sidang keliling tersebut, perkara itsbat nikah pada Peradilan Agama Takalar diproses dan diputus oleh Hakim Tunggal yang bertugas. Ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah pedesaan dan sulit dijangkau juga dapat merasakan manfaat dari sistem Peradilan Agama.

 

WhatsApp Image 2025 05 06 at 10.30.56


Masyarakat yang mendapat manfaat dari sidang keliling ini merasa senang dan berterima kasih atas kehadiran Pengadilan Agama Takalar di desa mereka. "Sebelumnya, kami harus bepergian jauh untuk mengurus masalah hukum agama. Dengan adanya sidang keliling ini, kami merasa lebih terbantu dan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu yang banyak," ucap seorang warga setempat.

Diharapkan, program sidang keliling Pengadilan Agama Takalar dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Semoga langkah ini dapat membawa dampak positif dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan agama dan memastikan keadilan yang lebih merata bagi semua.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Takalar

Jl. Pangeran Diponegoro No. 5 Kelurahaan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar - Sulawesi Selatan

Telp: (0418) 21022/                      Fax: (0418) 21022
Website : pa-takalar.go.id,              Webmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.     

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Info Perkara & Media

TIM IT Pengadilan Agama Takalar @2025