PA Takalar Ikuti Bimtek Kelompok Rentan Berhadapan Dengan Hukum
Pada Lingkungan Pengadilan Agama
Takalar, 25 Juli 2025 - Pengadilan Agama Takalar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Kelompok Rentan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Lingkungan Pengadilan Agama” yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Bimtek ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas tenaga teknis peradilan agama dan dilaksanakan serentak sesuai zona masing-masing. PA Takalar tergabung dalam Zona 16 yang mencakup wilayah PTA Makassar.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 08.00–11.00 WIB ini berlangsung di ruang Media Center PA Takalar dan diikuti oleh Ketua Hj. Hapsah, S.Ag., M.H., para hakim, Panitera Siti Khuzaimatin, S.Sos., S.H.I., serta para Panitera Muda dan Panitera Pengganti PA Takalar.
Narasumber menekankan bahwa kelompok rentan yang juga mencakup lansia, anak-anak, perempuan, ibu hamil, masyarakat adat, kelompok miskin, dan penganut agama minoritas, seringkali menghadapi tantangan dalam mengakses keadilan karena hambatan struktural, sosial, hingga kultural. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan diharapkan memiliki perspektif inklusif dan mampu menjamin tersedianya aksesibilitas dan akomodasi yang layak dalam setiap tahapan proses hukum.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari peningkatan profesionalitas tenaga teknis, tetapi juga merupakan komitmen nyata peradilan agama dalam mewujudkan layanan hukum yang adil, setara, dan tidak diskriminatif bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan.