Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Individu dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Takalar (06/01/2026) Pengadilan Agama Takalar melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Individu dan Penandatanganan Komitmen Bersama di Ruang Sidang Utama PA Takalar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pengadilan Agama Takalar. Pakta integritas sendiri merupakan pernyataan atau janji individu kepada diri sendiri mengenai komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan hal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Penandatanganan Pakta integritas bertujuan untuk mensukseskan program reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya serta merupakan wujud keseriusan warga Pengadilan Agama Takalar untuk melaksanakan tupoksi dan pelayanan publik dengan baik.

Hal ini selaras dengan amanat undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan pemerintah pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum Pakta integritas di lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
