Penandatangan MOU Posbakum Pengadilan Agama Takalar Tahun Anggaran 2026

Selasa (07/01/2026), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Takalar telah dilaksanakan penandatangan MOU Posbakum Pengadilan Agama Takalar dengan Kantor LBH Panji untuk tahun anggaran 2026.

Penandatanganan MoU antara Kantor LBH Panji dengan Pengadilan Agama Takalar ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
