SIDANG KELILING PA TAKALAR DI KECAMATAN GALESONG UTARA
Jum’at, 06 Agustus 2021 Pengadilan Agama Takalar melaksanakan Sidang Keliling di kantor Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar yang di pimpin langsung oleh Ketua majelis Padhlilah Mus, S.H.I., M.H.didampingi hakim Anggota Bahjah Zal Fitri, S.H.I. dan Sulton Nul Arifin, S.H.I., M.Ag serta Panitera Pengganti ST. Patimah, S.H. Nurhaeda, S.Ag. dan Harits Fakhruni z,,S .Kom. sebagai admin. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Kepala Desa setempat beserta Jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan tenang.
Sidang luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.
Agenda sidang keliling tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menghindari penularan virus Covid-19 dengan cara menggunakan masker, memakai hand sanitizer, mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak antara para pihak dan Majelis Hakim.